Thursday, September 20, 2007

Kuliah Bersama I

Wah.. Hari selasa baru pertama kali nih Kuliah Bersama. Bertempat di Aula Barat semua anak STEI berkumpul untuk mendengarkan mengenai hak atas kekayaan intelektual..
Sejauh yang saya tangkap mengenari seminar ini.. Pertama kali kita diajak untuk membayangkan berapa penghasilan yang dicapai oleh para pencipta karya, baik itu karya yang berbentuk lagu, musik, software, gambar ataupun buku. Saat itu kita dibawa untuk menyadari bahwa betapa sedikit hak yang diperoleh oleh para pencipta lagu. Pembajakan benar-benar membawa kerugian yang sangat besar bagi mereka.
Untuk mencegah terjadinya kerugian tersebut, maka sangatlah penting adanya jaminan atas hak kekayaan intelektual terlebih lagi di zaman Globalisasi ini.
Globalisasi awalnya dimulai dari tiga tahap :
  1. Globalisasi oleh negara
  2. Globalisasi oleh perusahaan
  3. Globalisasi oleh Individu

Di zaman globalisasi individu sekarang ini, orang memerlukan perlindungan atas karya-karya individu mereka. Harus adanya HUKUM yang jelas. Hak atas Kekayaan Intelektual terbagi menjadi beberapa jenis :

  • Hak Cipta
  • Hak Industri (paten, merk dagang, trademark, rahasia dagang, etc)

Di Indonesia hak cipta dilindungi bahkan hingga 50 tahun hingga orang yang bersangkutan meninggal dunia. Di negara amerika, setiap orang diizinkan untuk mengkopi tapi dengan syarat bahwa apapun yang dikopi harus dibayar.

Jadi intinya apapu benda hasil ciptaan setiap individu harus dilindungi. Kita pun harus selalu menghargai setiap benda hasil ciptaan tersebut. Bahkan hingga kini pun terkadang kita tidak menyadari betapa mudahnya kita menekan tombol copy dan paste.

No comments: